Lompat ke konten

Syarat dan ketentuan layanan

Dengan mendaftar dan memakai Kantin Digital STP Isykariman, wali murid dan guru menyetujui ketentuan di bawah ini.

Berlaku sejak 3 September 2026.

1. Tentang layanan

Kantin Digital STP Isykariman ("Layanan") adalah sistem pembayaran kantin tanpa uang tunai milik Sekolah Tahfizh Plus (STP) Isykariman, dikelola oleh Dzaky Farisan Syaddad selaku penanggung jawab kantin ("Pengelola"). Layanan hanya diperuntukkan bagi warga sekolah: siswa, guru, wali murid, dan mitra penyedia makanan yang bekerja sama dengan kantin.

2. Akun

  • Wali murid dan guru mendaftar dengan nama, alamat email, dan nomor WhatsApp yang benar. Akun aktif setelah disetujui admin kantin.
  • Satu akun wali murid dapat menghubungkan lebih dari satu anak yang terdaftar di sekolah.
  • Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi. Semua transaksi yang dilakukan lewat akun dianggap dilakukan oleh pemilik akun.
  • Pengelola dapat menangguhkan atau menutup akun yang disalahgunakan, misalnya mengajukan bukti pembayaran yang tidak benar atau memakai kartu milik orang lain.

3. Saldo

  • Saldo adalah uang titipan dalam Rupiah yang hanya dapat dipakai untuk pembelian di kantin sekolah. Saldo bukan simpanan berbunga, bukan produk investasi, dan tidak dapat dipindahtangankan.
  • Saldo tidak kedaluwarsa selama siswa atau guru masih terdaftar di sekolah.
  • Sisa saldo dapat diminta kembali sesuai kebijakan pengembalian dana.
  • Pengelola mencatat setiap penambahan dan pemotongan saldo. Riwayatnya dapat dilihat pengguna di aplikasi kapan saja.

4. Pengisian saldo (top up)

  • Top up dapat dilakukan tunai di kantin melalui petugas, atau melalui pembayaran online dari dalam aplikasi lewat penyedia pembayaran Midtrans.
  • Top up tunai bertambah ke saldo saat itu juga setelah uang diterima petugas kantin.
  • Top up online masuk ke saldo secara otomatis setelah pembayaran dinyatakan berhasil oleh penyedia pembayaran. Nominal minimal Rp5.000 dan maksimal Rp1.000.000 per transaksi, atau sesuai batas yang tampil di aplikasi.
  • Bila ada biaya layanan untuk metode tertentu, jumlahnya ditampilkan sebelum pembayaran dan tidak dikembalikan bila pengguna membatalkan pembayaran yang sudah diproses.
  • Pengajuan top up dengan bukti pembayaran yang tidak sesuai dengan dana yang diterima akan ditolak.

5. Pembelian di kantin

  • Pembelian dilakukan dengan kartu atau kode siswa di kasir, atau lewat tablet kantin. Saldo dipotong saat transaksi dikonfirmasi.
  • Harga yang berlaku adalah harga yang tampil di kasir saat transaksi. Daftar harga terbuka di halaman menu & harga dan dapat berubah mengikuti harga mitra.
  • Produk yang sudah diterima dan sesuai pesanan tidak dapat dikembalikan. Produk rusak, kedaluwarsa, atau tidak sesuai dapat dilaporkan ke kasir pada hari yang sama untuk diganti atau saldonya dikembalikan.
  • Kantin dapat membatasi jumlah pembelian per siswa per hari atas permintaan sekolah atau wali murid.

6. Kartu siswa dan guru

  • Kartu adalah alat identifikasi pemilik saldo, bukan alat pembayaran umum. Kode pada kartu tidak dapat dipindai dengan aplikasi pembayaran apa pun.
  • Kartu yang hilang segera dilaporkan ke kantin agar dinonaktifkan dan diganti. Transaksi yang terjadi sebelum laporan diterima tetap dianggap sah.

7. Keberatan atas transaksi

Keberatan atas pemotongan saldo atau top up yang tidak sesuai diajukan paling lambat 7 hari sejak transaksi, melalui WhatsApp kantin, dengan menyebut nama siswa, tanggal, dan nominal. Pengelola menelusurinya lewat riwayat transaksi dan melakukan koreksi bila terbukti ada kesalahan.

8. Ketersediaan layanan

Layanan dapat terhenti sementara karena pemeliharaan atau gangguan teknis. Selama gangguan, kantin tetap melayani pembelian dengan pencatatan manual yang kemudian dimasukkan ke sistem. Pengelola berupaya menjaga setiap catatan tetap akurat, tetapi tidak menanggung kerugian tidak langsung yang timbul dari gangguan tersebut.

9. Data pribadi

Pengelolaan data pengguna diatur dalam kebijakan privasi. Data dipakai hanya untuk menjalankan layanan kantin dan tidak diperjualbelikan.

10. Perubahan ketentuan

Pengelola dapat memperbarui ketentuan ini. Versi terbaru dipublikasikan di halaman ini beserta tanggal berlakunya. Pemakaian layanan setelah tanggal itu berarti pengguna menyetujui ketentuan yang baru.

11. Hukum yang berlaku dan kontak

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Pertanyaan mengenai ketentuan ini dapat disampaikan ke WhatsApp kantin 0821-2132-304 atau email farisansyaddad@gmail.com. Alamat: Jl. Beruang X G-99 Jababeka, Perum Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat.